Digital Clinical Library

2017 Kemenkes Pedoman Leptospirosis

7 Desember 2017PedomanTropik Infeksi
Lihat PDF

PETUNJUK TEKNIS PENGENDALIAN LEPTOSPIROSIS (EDISI REVISI TAHUN 2017)


BAB I: PENDAHULUAN

Latar Belakang

Leptospirosis adalah penyakit zoonosa yang disebabkan oleh infeksi bakteri berbentuk spiral dari genus Leptospira yang patogen, yang ditularkan secara langsung dan tidak langsung dari hewan ke manusia. Penyakit ini merupakan zoonosis yang diduga paling luas penyebarannya di dunia.

Ruang Lingkup

Petunjuk teknis ini meliputi bahasan mengenai teknis pelaksanaan surveilans pada manusia, pengendalian pada tikus (rodent), diagnosis dan tatalaksana kasus Leptospirosis, peranan pemeriksaan laboratorium, perbaikan kualitas lingkungan, monitoring dan evaluasi, serta promosi kesehatan.

Definisi Operasional

  • Zoonosis: Penyakit binatang yang dapat ditularkan ke manusia, demikian pula sebaliknya.
  • Surveilans Kesehatan: Kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit.
  • Wabah: Berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi keadaan lazim.
  • Kejadian Luar Biasa (KLB): Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
  • Sistem Kewaspadaan Dini (SKD): Kesatuan kegiatan deteksi dini terhadap penyakit dan masalah kesehatan berpotensi KLB beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

BAB II: EPIDEMIOLOGI LEPTOSPIROSIS

Etiologi

Leptospirosis disebabkan oleh organisme patogen dari genus Leptospira.

  • Morfologi: Berbentuk spiral dengan pilinan rapat dan ujung seperti kait. Ukuran 0,1 µm x 0,6 µm sampai 0,1 µm x 20 µm.
  • Sifat Hidup: Aerob obligat. Tumbuh optimal pada suhu 28°C–30°C dan pH 7,2–8,0.
  • Ketahanan: Dapat hidup di air tawar selama kurang lebih satu bulan, tetapi cepat mati di air laut, air selokan pekat, dan air kemih yang tidak diencerkan.

Reservoir (Sumber Penularan)

Hampir semua spesies mamalia dapat menjadi tempat berkembangnya Leptospira di dalam ginjalnya.

  • Reservoir Utama: Tikus (Rodent) adalah reservoir terpenting yang dapat menularkan bakteri seumur hidup tanpa gejala (carrier).
    • Tikus Riul (Rattus norvegicus)
    • Tikus Kebun (Rattus exulans)
    • Tikus Rumah (Rattus tanezumi)
    • Curut (Suncus murinus)
  • Hewan Lain: Sapi, kerbau, kuda, domba, kambing, babi, anjing, dan kucing.

Cara Penularan

  • Penularan Langsung: Melalui darah, urin, atau cairan tubuh lain yang mengandung kuman Leptospira masuk ke dalam tubuh pejamu melalui kulit yang terluka atau mukosa.
  • Penularan Tidak Langsung: Melalui genangan air, sungai, danau, selokan saluran air, dan lumpur yang tercemar urin hewan.

Masa Inkubasi

Antara 2 – 30 hari, rata-rata 7 – 10 hari.

Faktor Risiko

  • Pekerjaan: Petani, pekerja perkebunan, petugas kebersihan selokan/sampah, pekerja rumah potong hewan, militer, pekerja tambang.
  • Lingkungan: Daerah rawan banjir, kawasan kumuh, sanitasi buruk, banyak populasi tikus.
  • Aktivitas: Berenang di sungai, kontak dengan air banjir, tidak menggunakan alas kaki (APD).

BAB III: TUJUAN DAN KEBIJAKAN PENGENDALIAN

Tujuan

  1. Menurunkan angka fatalitas kasus (Case Fatality Rate/CFR).
  2. Menurunkan jumlah kasus (angka kesakitan).
  3. Meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat.

Kebijakan Operasional

  1. Dilakukan secara desentralisasi dan otonomi daerah.
  2. Memperkuat kerjasama lintas program dan lintas sektor (One Health).
  3. Penatalaksanaan kasus dilaksanakan secara dini sejak diagnosis klinis suspek ditegakkan dengan pemberian antibiotik.

BAB IV: KEGIATAN POKOK PENGENDALIAN

I. Surveilans pada Manusia (Definisi Kasus)

1. Kasus Suspek (Suspect Case)

Demam akut dengan atau tanpa sakit kepala, disertai:

  • Nyeri otot (Mialgia).
  • Lemah (Malaise).
  • Conjunctival suffusion (mata merah tanpa eksudat).
  • Riwayat terpapar faktor risiko dalam 2 minggu terakhir (kontak air banjir, sungai, sawah, hewan, dll).

2. Kasus Probabel (Probable Case)

Kasus suspek dengan minimal dua gejala/tanda klinis berikut:

  • Nyeri betis.
  • Ikterus (Kuning).
  • Oliguria/anuria (Tidak bisa kencing).
  • Manifestasi perdarahan.
  • Sesak nafas.
  • Aritmia jantung.
  • Batuk dengan atau tanpa hemoptisis.
  • Ruam kulit.
  • ATAU Kasus suspek dengan RDT (Rapid Diagnostic Test) positif IgM anti-Leptospira.
  • ATAU Kasus suspek dengan 3 gambaran laboratorium: Trombositopenia <100.000, Leukositosis (Neutrofil >80%), Kenaikan Bilirubin/Amilase/CPK, atau Proteinuria/Hematuria.

3. Kasus Konfirmasi (Confirmed Case)

Kasus suspek atau probabel disertai salah satu dari:

  • Isolasi bakteri Leptospira dari spesimen klinik.
  • PCR Positif.
  • Serokonversi MAT (Microscopic Agglutination Test) dari negatif menjadi positif atau kenaikan titer 4x.
  • Titer MAT ≥ 320 (atau 400) pada pemeriksaan satu sampel.

II. Diagnosis dan Tatalaksana Kasus

Prinsip: Pengobatan dengan antibiotik yang sesuai dilakukan sejak KASUS SUSPEK DITEGAKKAN SECARA KLINIS. Jangan menunggu hasil laboratorium konfirmasi.

1. Leptospirosis Ringan (Anikterik)

  • Pilihan Utama: Doksisiklin 2 x 100 mg selama 7 hari (Kontraindikasi pada anak & ibu hamil).
  • Alternatif:
    • Amoksisilin 3 x 500 mg/hari (Dewasa).
    • Amoksisilin 10-20 mg/kgBB per 8 jam (Anak) selama 7 hari.
    • Makrolid (bila alergi Amoksisilin).

2. Leptospirosis Berat (Ikterik/Weil’s Disease)

Harus dirujuk ke Rumah Sakit.

  • Pilihan Obat:
    • Ceftriaxone 1-2 gram IV selama 7 hari.
    • Penisilin Prokain 1,5 juta unit IM per 6 jam selama 7 hari.
    • Ampisilin 4 x 1 gram IV per hari selama 7 hari.
  • Terapi Suportif: Penanganan gagal ginjal (dialisis), perdarahan organ, syok, dan gangguan neurologi.

III. Pengendalian Faktor Risiko (Vektor Tikus)

1. Perbaikan Sanitasi Lingkungan

  • Bak sampah berpenutup dan ditempatkan 45 cm dari tanah.
  • Penyimpanan makanan dalam wadah anti tikus.
  • Rat Proofing: Menutup lubang/celah masuk tikus ke dalam rumah.

2. Pengendalian Mekanik

  • Perangkap Dalam Rumah: Minimal 2 perangkap dipasang 5 hari berturut-turut. Umpan: kelapa bakar/ikan asin.
  • Perangkap Luar Rumah: Dipasang secara transek setiap jarak 10 meter.

3. Pengendalian di Sawah (Teknologi Tepat Guna)

  • TBS (Trap Barrier System): Pagar plastik setinggi 60 cm mengelilingi tanaman perangkap (padi yang ditanam 3 minggu lebih awal seluas 25x25m) dilengkapi bubu perangkap.
  • LTBS (Linear Trap Barrier System): Bentangan pagar plastik minimal 100 meter dilengkapi bubu perangkap berselang-seling, dipasang di jalur migrasi tikus (perbatasan sawah dan kampung/tanggul).

4. Pengendalian Kimiawi

  • Menggunakan rodentisida (racun tikus) seperti antikoagulan (Warfarin, Brodifakum). Penggunaan harus bijaksana memperhatikan keamanan lingkungan.

BAB V: PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN LINTAS SEKTOR

Peran Jajaran Kesehatan

  1. Puskesmas:
    • Melakukan deteksi dini dan tatalaksana kasus pertama.
    • Melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) awal < 24 jam.
    • Pengambilan spesimen darah dan pengiriman ke RS/Dinkes.
    • Penyuluhan kesehatan masyarakat.
  2. Rumah Sakit:
    • Tatalaksana kasus berat dan komplikasi.
    • Melaporkan kasus ke Dinas Kesehatan < 24 jam (Form W1/KD-RS).
  3. Dinas Kesehatan:
    • Penyediaan logistik (RDT, Obat, Insektisida).
    • Verifikasi rumor/laporan kasus dan koordinasi penanggulangan KLB.

Peran Lintas Sektor

  1. Dinas Pertanian/Peternakan: Vaksinasi hewan ternak, sanitasi kandang, pengendalian tikus di sawah.
  2. Pemerintah Daerah: Kebijakan tata ruang, perbaikan drainase/banjir, manajemen sampah.
  3. Masyarakat: Pemberantasan sarang tikus, menjaga kebersihan lingkungan, melapor jika ada kasus.

BAB VI: MONITORING DAN EVALUASI

Indikator kinerja pengendalian Leptospirosis:

  1. Indikator Input: Ketersediaan dana, logistik, SDM, dan Tim Gerak Cepat (TGC).
  2. Indikator Proses:
    • Kelengkapan dan ketepatan laporan mingguan (W2).
    • Respon sinyal kewaspadaan dini (Alert) < 24 jam.
    • Cakupan Penyelidikan Epidemiologi (PE) 100% pada kasus suspek/konfirmasi.
  3. Indikator Output/Outcome:
    • Penurunan Case Fatality Rate (CFR).
    • Penurunan insiden kasus (Angka Kesakitan).
    • Terkendalinya KLB (penurunan frekuensi dan luas wilayah).

BAB VII: PENUTUP

Buku petunjuk teknis ini diharapkan menjadi acuan bagi petugas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan pengendalian Leptospirosis secara komprehensif, mulai dari deteksi dini, pengobatan, hingga pengendalian faktor risiko lingkungan.


LAMPIRAN: PROSEDUR PEMERIKSAAN MIKROSKOPIS AGLUTINASI (MAT)

Tes Aglutinasi Mikroskopis (Microscopic Agglutination Test/MAT) adalah standar baku emas (Gold Standard) untuk diagnosis serologi Leptospirosis yang direkomendasikan oleh WHO.

1. Prinsip Dasar

Reaksi antigen-antibodi di mana serum pasien direaksikan dengan suspensi antigen Leptospira hidup. Jika serum mengandung antibodi spesifik, bakteri Leptospira akan menggumpal (aglutinasi) yang dapat diamati menggunakan mikroskop medan gelap (darkfield microscope).

2. Alat dan Bahan

  • Sampel: Serum darah penderita (disarankan serum berpasangan: fase akut dan fase konvalesen).
  • Antigen: Suspensi biakan bakteri Leptospira hidup dari berbagai serovar (mewakili serogrup yang bersirkulasi lokal, misal: Bataviae, Hardjo, Icterohaemorrhagiae, Javanica, dll).
  • Peralatan: Mikropipet, Microtiter plate (lempeng sumuran), Mikroskop medan gelap.

3. Persyaratan Kultur Antigen

  • Kultur Leptospira harus berumur 4 – 7 hari (fase pertumbuhan logaritmik).
  • Kepadatan bakteri harus optimal sekitar 2 – 4 x 10⁸ organisme/ml.
  • Bakteri harus bergerak aktif dan bebas dari auto-aglutinasi (gumpalan sendiri).

4. Langkah Kerja

  1. Pengenceran Serum: Buat pengenceran serum pasien secara berseri dalam larutan penyangga (PBS), mulai dari 1:20, 1:40, 1:80, 1:160, 1:320, dst.
  2. Pencampuran: Campurkan volume serum yang telah diencerkan dengan volume antigen Leptospira hidup yang setara di dalam sumuran plate.
  3. Inkubasi: Inkubasi campuran pada suhu ruang atau 30°C selama 2-4 jam untuk memungkinkan ikatan antibodi-antigen.
  4. Pembacaan: Ambil satu tetes dari tiap sumuran, letakkan di kaca objek, dan amati di bawah mikroskop medan gelap dengan pembesaran objektif rendah.

5. Interpretasi Hasil

Hasil ditentukan berdasarkan "Titer End Point", yaitu pengenceran tertinggi serum yang masih menunjukkan aglutinasi minimal 50% (50% bakteri menggumpal, 50% bebas) dibandingkan kontrol negatif.

Kriteria Konfirmasi Positif:

  • Serokonversi: Perubahan dari hasil negatif pada fase akut menjadi positif pada fase konvalesen.
  • Kenaikan Titer: Adanya kenaikan titer sebesar 4 kali lipat atau lebih pada serum berpasangan (misal: dari 1:100 menjadi 1:400).
  • Titer Tinggi (Sampel Tunggal): Pada daerah endemis, titer tunggal ≥ 1:320 (atau 1:400 tergantung standar lab) pada satu sampel serum sudah dapat dianggap sebagai kasus konfirmasi/probabel kuat infeksi aktif.

6. Kelebihan dan Kekurangan

  • Kelebihan: Sangat spesifik karena dapat menentukan serovar penyebab infeksi.
  • Kekurangan: Prosedur rumit, memerlukan pemeliharaan bakteri hidup (risiko keselamatan kerja), memerlukan mikroskop khusus, dan hasil biasanya baru didapat pada fase lanjut penyakit sehingga tidak cocok untuk keputusan pengobatan awal di Puskesmas.